Arab Saudi Desak Pakistan Tindak Pengemis di Kota Suci
Arab Saudi meminta Pakistan untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani warganya yang ditemukan mengemis di Makkah dan Madinah. Banyak dari mereka diketahui masuk ke Kerajaan menggunakan visa umrah dan haji, mencoreng citra Pakistan di mata internasional.
Sebagai respons, pemerintah Pakistan telah mengadopsi kebijakan baru yang lebih ketat. Kementerian Agama Pakistan mewajibkan seluruh calon jemaah umrah untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji tidak akan mengemis selama berada di Arab Saudi. Kebijakan ini juga berlaku bagi operator dan agen perjalanan yang diwajibkan memastikan kepatuhan jemaah terhadap aturan tersebut. Pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum berat.
Selain itu, perjalanan individu kini dilarang. Semua jemaah harus berangkat dalam kelompok terorganisir sebagai langkah pencegahan tambahan. Pemerintah Pakistan juga melibatkan Badan Investigasi Federal (FIA) untuk melakukan operasi khusus. Beberapa agen perjalanan yang terlibat dalam mengirimkan pengemis ke Arab Saudi telah ditangkap, termasuk empat agen yang terbukti memanfaatkan jemaah untuk keuntungan pribadi.
Langkah-langkah ini dilakukan setelah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji, mendesak Pakistan pada September lalu untuk segera bertindak. Pemerintah Pakistan berharap kebijakan ini dapat memperbaiki citra negara sekaligus menghentikan praktik-praktik tidak terpuji tersebut.