Saudi Bolehkan Perusahaan Penyedia Layanan Haji Lakukan Pembayaran Secara Dicicil
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengumumkan bahwa perusahaan dan lembaga yang memiliki izin untuk menyediakan layanan haji bagi jamaah haji domestik dapat membayar biaya paket haji tahun ini dalam tiga kali angsuran. Kementerian menekankan bahwa jamaah haji akan diberikan dua vaksinasi wajib terhadap meningitis Neisseria dan influenza musiman.
Menurut pernyataan Kemenhaj seperti dikutip dari saudigazette, angsuran pertama, yang mewakili 20 persen dari total nilai paket, harus dibayarkan dalam waktu 72 jam sejak tanggal pemesanan, sedangkan angsuran kedua, yang mewakili 40 persen, harus dibayarkan hingga 20 Ramadan 2025. Sementara pembayaran angsuran ketiga dan terakhir, yang mewakili 40 persen, harus dilakukan paling lambat hingga 20 Syawal.
Kemenhaj mengatakan bahwa faktur terpisah akan dikeluarkan untuk setiap angsuran setelah pembayaran sebagian, dan status reservasi akan muncul "Belum Dikonfirmasi" hingga pembayaran angsuran ketiga selesai. Dimungkinkan juga untuk membayar nilai penuh paket secara keseluruhan.
Sebelumnya, Kemenhaj telah mengumumkan pembukaan pendaftaran haji 2025 bagi jamaah haji domestik pada Sabutu 8 Februari 2025 lalu. Jemaah haji domestik dan ekspatriat yang hendak melaksanakan haji tahun 2025 diharap untuk mengajukan permintaan mereka melalui aplikasi Nusuk atau portal elektronik resmi.
Kemenhaj menekankan bahwa warga negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) atau mereka yang datang ke Kerajaan dengan visa kunjungan atau kerja tidak berhak untuk mendaftar melalui platform ini, karena pendaftaran hanya terbatas pada mereka yang memiliki kartu identitas warga negara atau kartu identitas penduduk.
Kemenhaj menyatakan bahwa usia minimum adalah 15 tahun bagi warga negara dan penduduk berdasarkan kalender Hijriah dan tidak ada batasan usia atas. Kementerian menekankan bahwa prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan haji, dan kerabat sedarah seorang jamaah haji perempuan dikecualikan dari ketentuan ini. Anak-anak tidak akan diizinkan untuk menunaikan haji.
Kemenhaj menekankan pentingnya pendaftaran awal dan menyarankan para pendaftar untuk melengkapi informasi kesehatan mereka, menambahkan jemaah pendamping, dan mengajukan permohonan pengecualian dari persyaratan mahram jika berlaku.
Setelah langkah-langkah ini diselesaikan, para pendaftar akan menerima pemberitahuan saat pemesanan paket haji tersedia. Kemenhaj juga menyatakan bahwa prioritas akan diberikan kepada individu yang belum pernah menunaikan haji sebelumnya.
Belum ada rincian yang diberikan mengenai biaya atau paket khusus untuk haji 1446, dan kementerian diharapkan akan mengumumkan informasi lebih lanjut pada waktunya.
SUMBER: HIMPUHNEWS