PK Haji Khusus Belum Cair, DPR Desak Kemenhaj Percepat Verifikasi

Kategori : Haji, News, Ditulis pada : 08 Januari 2026, 16:19:23

wakil-ketua-mpr-ri-hidayat-nur-wahid-hnw-2_169.jpeg

Isu keterlambatan administrasi haji khusus mulai menjadi sorotan menjelang musim haji 2026. Dengan tenggat waktu yang semakin ketat dari Pemerintah Arab Saudi, DPR menilai perlu ada langkah ekstra agar kuota haji Indonesia—termasuk jalur haji khusus—tidak terbuang sia-sia.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membentuk tim khusus untuk memverifikasi administrasi jamaah calon haji khusus. Tim ini dinilai penting untuk memastikan proses Pengembalian Keuangan (PK) dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan timeline Arab Saudi.

“Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj terkait PK dalam rangka melindungi jamaah haji khusus. Namun, karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujar Hidayat di Jakarta, Senin (05/01).

Menurutnya, tanpa pendampingan teknis yang memadai, proses administrasi berpotensi menjadi hambatan serius yang dapat mengganggu keberangkatan jamaah.

Usulan Libatkan Mahasiswa untuk Percepat Administrasi

Selain pembentukan tim khusus, Hidayat juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di internal Kemenhaj. Ia mengusulkan skema magang sebagai solusi praktis dan cepat untuk membantu proses verifikasi dokumen.

Mahasiswa dari jurusan manajemen haji dan umrah dinilai dapat dilibatkan dalam pemeriksaan administrasi jamaah, sehingga proses verifikasi tidak menumpuk dan dapat diselesaikan lebih efisien.

BPKH Pastikan Dana Aman dan Siap Cair

Di tengah kekhawatiran publik, Hidayat menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan dana. Badan Pengelola Keuangan Haji telah memastikan bahwa dana PK haji khusus maupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dalam kondisi aman dan siap dicairkan.

Ia menekankan bahwa pencairan dapat dilakukan segera setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

 

Hidayat juga mengapresiasi langkah Kemenhaj yang tetap membuka layanan jamaah reguler di hari libur. Namun, ia menilai perlakuan dan pendampingan serupa juga perlu diberikan kepada jamaah haji khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus masing-masing.

“Saya mengapresiasi jajaran Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jamaah reguler di hari libur. Pelayanan dan pendampingan yang sama juga perlu diberikan kepada jamaah haji khusus melalui PIHK-nya, sehingga seluruh jamaah yang berhak berangkat tahun 2026—baik reguler maupun khusus—dapat segera menuntaskan administrasi pelunasan,” ujarnya.

Di sisi lain, Hidayat mengaku prihatin dengan beredarnya informasi mengenai potensi gagalnya keberangkatan jamaah calon haji khusus pada 2026. Isu tersebut dinilai dapat menimbulkan kegelisahan di tengah calon jamaah dan perlu segera direspons dengan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan.

 

sumber: HIMPUHNEWS

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

1.Umrah
2.Haji
3.Blog
4.News
Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id