Layanan Tak Sesuai Kontrak, 7 Perusahaan Umrah Dihentikan Operasionalnya oleh Saudi
Riyadh, 17 Juli 2025 — Pemerintah Arab Saudi kembali mengambil langkah tegas terhadap perusahaan penyedia layanan umrah yang tidak memenuhi kewajiban. Melalui Kementerian Haji dan Umrah, sebanyak tujuh syarikah resmi dibekukan operasionalnya setelah terbukti melakukan pelanggaran kontrak terhadap jamaah.
Mengutip laporan Saudi Gazette, pelanggaran ini mencakup penempatan jamaah di penginapan yang tidak memiliki izin resmi, yang dinilai membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan hak jamaah selama berada di Tanah Suci.
Kementerian menyatakan bahwa proses hukum telah dijalankan dengan cepat, dan sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan mentoleransi perusahaan mana pun yang gagal menjalankan kewajiban kontraktualnya,” tegas pernyataan resmi Kementerian.
Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah juga kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar kualitas layanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengalaman jamaah umrah secara menyeluruh.
Seluruh operator dan penyelenggara umrah, baik di dalam maupun luar negeri, diingatkan untuk mematuhi peraturan resmi, menyediakan akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya sesuai yang dijanjikan dalam kontrak dan dalam waktu yang telah ditentukan.
“Keselamatan dan kepuasan jamaah adalah prioritas utama. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas,” tulis Kementerian.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan Saudi semakin ketat dan hanya perusahaan yang benar-benar profesional yang dapat bertahan di industri layanan umrah ke depan.
Sumber: HIMPUH News