Pengurusan Visa Haji 2026 Ditutup 1 Syawal 1447 H, Tidak Ada Perpanjangan!

Kategori : Umrah, News, Ditulis pada : 19 November 2025, 15:03:16

FotoJet (8).jpg

JEDDAH — Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, menegaskan bahwa pengajuan dan penerbitan visa Haji 2026 akan ditutup tepat pada 1 Syawal 1447 H, bertepatan dengan 20 Maret 2026. Al-Rabiah menekankan bahwa tidak akan ada perpanjangan apa pun untuk batas waktu tersebut.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama lebih dari 100 menteri, mufti, dan pejabat urusan haji pada Konferensi dan Pameran Haji ke-5, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA).


Penutupan Lebih Awal Dibanding Tahun Sebelumnya

Kebijakan penutupan visa haji tahun 2026 ini dilakukan lebih awal daripada musim Haji 2025, di mana proses pemvisaan resmi dihentikan pada 26 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Saudi untuk mencegah praktik haji ilegal dan memastikan seluruh jemaah terdaftar melalui jalur resmi.

Al-Rabiah meminta seluruh negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, untuk menyelesaikan pengajuan visa sebelum batas waktu sebagai upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan haji.


Sertifikat Istitha’ah Kesehatan: Syarat Baru untuk Visa Haji

Selain aturan pemvisaan, Al-Rabiah menegaskan kewajiban baru berupa sertifikat istitha’ah kesehatan sebagai syarat penerbitan visa haji.

Dokumen ini harus:

  • ditandatangani oleh kepala kantor kesehatan,

  • ditandatangani oleh ketua delegasi medis, dan

  • diverifikasi melalui platform elektronik Masar.

Saudi menempatkan aspek kesehatan jemaah sebagai prioritas utama, termasuk rencana pemeriksaan kesehatan acak di terminal kedatangan. Jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi dipulangkan.


Kondisi Medis yang Menggugurkan Kelayakan Haji

Mengacu pada ketentuan otoritas kesehatan Arab Saudi, berikut kondisi yang membuat jemaah tidak memenuhi istitha’ah kesehatan:

1. Gagal fungsi organ utama

  • Gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah,

  • Gagal jantung dengan gejala pada aktivitas ringan,

  • Penyakit paru kronis yang memerlukan oksigen berkala/terus-menerus,

  • Kerusakan hati lanjut (tanda gagal hati).

2. Gangguan saraf dan penyakit jiwa berat

  • Kondisi yang menurunkan kesadaran,

  • Gangguan yang menghambat kemampuan gerak.

3. Demensia pada usia lanjut

4. Kehamilan berisiko

  • Kehamilan trimester akhir,

  • Kehamilan dengan komplikasi tinggi.

5. Penyakit menular aktif

  • TBC paru aktif,

  • Penyakit demam berdarah/hemoragik dan kondisi menular berbahaya lainnya.

6. Kanker dengan terapi intensif

  • Pasien yang menjalani kemoterapi atau terapi yang sangat melemahkan imunitas.


Fokus Saudi: Haji yang Lebih Aman, Teratur, dan Terkendali

Melalui kebijakan baru ini, Pemerintah Arab Saudi berharap penyelenggaraan Haji 2026 dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, serta sesuai dengan standar kesehatan yang ketat.

Kombinasi antara batas waktu visa yang tegas dan aturan istitha’ah kesehatan diharapkan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan bebas dari potensi risiko kesehatan maupun pelanggaran regulasi.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

1.Umrah
2.Haji
3.Blog
4.News
Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id